Rabu, 06 Oktober 2021

Tahapan proses interpretasi/klasifikasi citra satelit (Klasifikasi Tidak Terbimbing)

Untuk tahap awal dilakukan pemotongan lokasi terlebih dahulu yang akan dilakukan klasifikasi citra. Dalam tulisan ini diambil wilayahnya adalah di sekitar ibu kota Kabupaten Pasaman Barat. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:






Dari hasil proses ini diperoleh hasil seperti berikut ini:


Data diatas dapat disajikan dalam peta penggunaan tanah dengan metode klasifikasi tidak terbimbing
seperti berikut ini:


Berdasarkan klasifikasi citra dapat dilihat luasan untuk masing-masing penggunaan lahan berdasarkan klasifikasi tidak terbimbing seperti berikut ini:

Tabel 2 Luas Penggunaan Tanah di Sekitar Wilayah Ibu Kota Kabupaten Pasaman Barat

No

Penggunaan Tanah

Luas (Ha)

%

1

Kebun Sawit

18892

57

2

Ladang

3780

11

3

Sawah

1124

3

4

Bangunan

3911

12

5

Tubuh Air

2455

7

6

Tanah Terbuka

2817

9

Sumber: Citra Landsat 8 (diolah)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN