Senin, 07 Maret 2022

METODE MENGHITUNG DAYA DUKUNG LAHAN

Salah satu metode yang menghitung daya dukung lahan yaitu metode skoring, tumpang tindih (Superimpose) dan metode deskriptif.

Variabel Daya Dukung Lahan

No.

Variabel

1.

Kemiringan lereng

2.

Jenis Batuan

3.

Jenis Tanah

4.

Air Tanah

5.

Rawan Bencana

a)   Variabel Kemiringan Lereng

Kemiringan lereng merupakan faktor penting dalam mempertimbangkan pengembangan kawasan. Semakin besar sudut kemiringan lereng di suatu wilayah maka semakin sulit untuk di kembangkan.

Skoring Kemiringan Lereng

Keterangan

Klasifikasi

Nilai

Bobot

Skor (Nilai x Bobot)

Kemiringan

0-8%

4

4

16

8-15%

3

12

15-25%

2

8

25-40%

2

8

>40%

1

4

b. Variabel Jenis Batuan

Penilaian jenis batuan berdasarkan tingkat kekerasan batuan yang ada.

Skoring Skor Jenis Batuan

Jenis Batuan

Klasifikasi

Nilai

Bobot

Skor (Nilai x Bobot)

Breksi Dan Lava Gunung Kencana Dan Gunung Limo

Keras

4

5

20

Endapan lebih tua, lahar dan lava, basal andesit dengan oligoklas-andesin, labradorit, olivin, piroksen dan horenblende

Aliran Lava Basal Gunung Gegerbentang

Lunak

2

10

c. Variabel Jenis Tanah

Penilaian jenis tanah berdasarkan tingkat kepekaan terhadap erosi.

Skoring Skor Jenis Tanah

Jenis Tanah

Klasifikasi

Kelas

Nilai

Bobot

Skor (Nilai x Bobot)

Batuan Beku Andesit, Lava Andesit, Andesit Basal dan Lahar

 Batuan

Baik

4

5

 

20

Lempung Pasiran dan Pasir Lempungan

Tanah residu (>2m)

Sedang

3

15

Pasir Lempungan-Pasir Kerikilan

Lanau, pasir, dan kerikil (<5m) Lempung

Buruk

2

10

d. Variabel Air Tanah

Penilaian Variabel Kondisi Air Tanah berdasarkan data akuifer air tanah yang terdiri Akuifer Produktif Tinggi Dengan Penyebaran Luas, Daerah Air Tanah Langka Atau Tak Berarti Dan Setempat Akuifer Produktif.

Skoring Skor Hidrogeologi

Konservasi Air Tanah

Nilai

Bobot

Skor (Nilai x Bobot)

Akuifer Produktif Tinggi Dengan Penyebaran Luas

4

3

12

Setempat Akuifer Produktif

1

3

Daerah Air Tanah Langka Atau Tak Berarti

e. Variabel Gerakan Tanah

Penilaian variabel tingkat gerakan tanah terhadap rawan bencana ini akan di analisis sebagai salah satu variabel penentu daya dukung lahan dan termasuk dari faktor bahaya geologi yang harus dihindari untuk pengembangan kawasan pariwisata yang berbasis konservasi lingkungan. Gerakan Tanah yang terjadi pada suatu lahan mengindikasikan terjadinya penurunan daya dukung lahan tersebut.

Skoring Skor Garakan Tanah

Kelas Potensi Gerakan Tanah

Klasifikasi

Nilai

Bobot

Skor (Nilai x Bobot)

Aman

Tingkat kerentanan sangat rendah untuk terjadi longsor (sangat stabil)

4

4

16

Rendah

Tingkat kerentanan rendah untuk terjadi longsor (cukup stabil)

3

12

Menengah

Tingkat kerentanan sedang untuk terjadi longsor (kurang stabil)

2

8

Tinggi

Tingkat kerentanan tinggi untuk terjadi longsor (tidak layak)

1

4

f. Daya Dukung Lahan

Berdasarkan penilaian dari seluruh variabel geologi lingkungan diatas akan diperoleh skor tertinggi dan skor terendah yang dapat digunakan untuk menghitung rentang kelas pengklasifikasian kawasan berdasarkan keleluasaannya. 

Skoring Variabel Daya Dukung lahan

Kemiringan Lereng

Jenis Batuan

Jenis Tanah

Air Tanah

Potensi Gerakan Tanah

Total Skor

N

B

S

N

B

S

N

B

S

N

B

S

N

B

S

4

4

16

4

5

20

4

5

20

4

3

12

4

4

16

84

3

12

3

15

3

15

-

-

3

12

54

2

8

2

10

2

10

2

6

2

8

42

1

4

1

5

1

5

1

3

1

4

21

Sumber: Pusat Air Tanah & Geologi Tata Lingkungan dan Hasil Analisis 2017

Keterangan: N = Nilai

 B = Bobot

 S = Skor

Berdasarkan tabel 4.7 maka panjang kelas interval dapat di tentukan sebagai berikut :

Panjang Kelas Interval = Rentang/ Jumlah Kelas.

Panjang Kelas Interval = (Total Skor Tertinggi – Total Skor Terendah)/ Jumlah Kelas.

Panjang Kelas Interval = (84-21)/3

Panjang Kelas Interval = 21

Dengan hasil diatas maka pengklasifikasian keleluasaan dapat di lihat pada tabel

Kelas Interval Daya Dukung Lahan

Interval

Daya Dukung Lahan

21- 41

Tidak Leluasa

42 – 62

Agak Leluasa

63 – 84

Leluasa

          

 



 

Minggu, 20 Februari 2022

TEORI LOKASI VAN THUNEN

Teori Von Thunen dipublis tahun 1826 disebut "negara yang terisolasi" dalam buku Der Isolierte staat. Teori Von Thunen didasarkan pada asumsi:

1. daerah terpencil (terisolasi)

2. kota adalah pasar untuk surplus produk pertanian dari daerah hinterland dan tidak menerima produk pertanian dari daerah lain.

3. backyard hanya menjual produk pertaniannya ke kota itu, tidak ke kota lain.

4. hinterlnad (the rear areas) nemiliki lingkungan alam yang homogen  (keseragaman kesuburan tanah) dan sesuai untuk tanaman dan ternak.

5. hinterland dihuni oleh petani yang menginginkan keuntungan maksimum dan dapat menyesuaikan tipe pertanian mereka dengan permintaan pasar (di kota).

6. hanya ada satu tipe transportasi darat (misal gerobak yang ditarik kuda)

7. biaya transportasi berbanding lurus dengan jarak tempuh dan ditanggung oleh petani. Produk pertanian dijual langusng setelah panen.

Pada keadaan aktual, ternyata ada hal hal yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam mengembangkan perencanaan tata ruang atau teori lokasi aktivitas pertanian termasuk:

a. biaya transportasi sering bervariasi dari tempat ke tempat dan tidak selalu linear.

b. perbedaan sistem transportasi (asumsi keseragaman) sehingga tidak semua tempat mempunyai akses langsung ke pasar.

c. banyak tempat untuk memasarkan komoditi pertanian (asumsi hanya ada satu pasar)  kondisi pola konsentris akan terdistribusi oleh adanya lebih dari satu tempat pemasaran.

d. perbedaan sumberdaya menurut tempat (asumsi kualitas lahan homogen).

e. perubahan harga komoditas, harga produk bisa naik atau turun (dalam asumsi dianggap tetap).

Penyimpangan dari kondisi ideal Von Thunen:

1. Pendapatan petani untuk hidupnormal adalah termasuk bagian dari biaya produksi, bentuk lingkaran simetris akan terganggu jika standar hidup petani bervariasi dimasing masing tempat. Misalnya petani dipinggiran kota bisa menerima standar hidup yang lebih rendah dibandingkan dengan yang hidup dekat dengan pusat kota.

2. Perbedaan sumberdaya menurut tempatnya, asumsinya kualitas lahan homogen, ternyata kondisi lahan sangat bervariasi, menghasilkan distorsi kepada pola konsentris teratur. Kesuburan lahan tidak seragam sehingga biaya produksi juga bervariasi demikian juga dengan iklim mempengaruhi biaya produksi.

3. Harga input bervariasi dari suatu tempat ke tempat lainnya terutama yang berasal dari pusat kota, contohnya pupuk, kebutuhan yang lain seperti obat, lsysnsn ysng dibutuhkan oleh masyarakat, biayanya bervariasi sesuai dengan ruang.

4. Biaya transportasi, asumsi awalnya biaya transportasi berbanding lurus dengan jarak menggunanakan peralatan transportasi yang lain (kanal, sungai), biaya lebih murah dibandingkan dengan gerobak darat. Perjalanan dengan menggunakan 2 atau lebih sarana trasnportasi akan menghasilkan perbedaan biaya pada jarak yang sama, biaya aktual tergantung secara proporsional dengan jarak yang ditempuh dengan masing masing media transportasi. Jarak harus mempertimbangkan jarak ekonomi bukan semata jarak fisik, jadi biaya trasnportasi yang dibutuhkan perlu dipertimbangkan dan bukan jarak dalam kilometer, contohnya ada penghalang gunung. Biaya transportasi yang bervariasi pada suatu tempat ke tempat lain dan tidak selalu linear.

5. Banyak tempat pemasaran dari produksi komoditas pertanian (asumsi hanya ada satu tempat pemasaran)

6. Perubahan harga komoditas, harga produk bisa naik atau turun (dalam teori atau asumsi ditetapkan harga tetap)

7. Subsidi, pajak dan pembatasan perdagangan, ini mempengaruhi harga produk sehingga mempengaruhi lokasi produksi.

Ada 4 hal penting yang dicatat Von Thunen:

1. Dalam melakukan pertanian atau aktivitas perkebunan, biaya harus memperhitungkan atau mempertimbangkan untuk masing masing area dan hasil yang didapat dan pola tanam butuh untuk diatur supaya hasil bersih yang diperoleh dari masing masing area maksimum.

2. Untuk masing masing tipe dari sistem pertanian, ada area kepemilikan yang optimal. Area pertanian erat kaitannya dengan lokasi dan adalah satu dari penentu sistem pertanian.

3. Jarak dari pusat kota dimana tipe tertentu dari tanaman tidak bisa ditanam atau dibudidayakan dipengaruhi oleh jarak lahan dari rumah petani ke area dari tanaman dimana lahan tersebut ditanami.

4. Mengatur kepemilikan lahan pertanian, konsilidasi lahan pertanian yang relatif jauh dari rumah petani ditukar dengan petani yang dekat dengan lahan, sehingga jarak sepetak lahan menjadi relatif dekat dengan rumah petani.


PENGANTAR TEORI LOKASI

        Analisis lokasi awalnya merupakan pertanyaan inti ekonomi regional, pertanyaan dalam menentukan lokasi adalah dimana dan kenapa. Dari awal sampai akhir 1950an teori lokasi didominasi oleh pendekatan lokasi geografi. Sejak 1950 diperkaya dengan analisis kuantitatif, model dinamis dan optimasi model bersama dengan pengembangan ilmu wilayah. Sejak akhir 1980an pendekatan metode kuantitaif telah dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek spasial, pada tahap terbaru model spatio temporal dikembangkan terutama dengan pengembangan metode statistika spasial, ekonomi spasial dan GIS. Prinsip teori lokasi adalah lokasi dari kegiatan ekonomi menyediakan keuntungan maksimum dibandingkan dengan lokasi lain didalam suatu wilayah (kita bisa memilih suatu lokasi untuk suatu kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan maksimum dibanding lokasi lain).

        Didalam pendekatan teori lokasi , aktivitas disuatu wilayah terbagi dalam 2 aktivitas utama yaitu:

1. Aktivitas pertanian (menggunakan ruang secara luas, tergantung pada kondisi alam)

2. Aktivitas non pertanian (terutama aktivitas industri), menggunakan ruang secara intensif, memproses      sumberdaya alam menjadi barang.

Aktivitas industri dan non pertanian lainnya akan terkonsentrasi di kota, aktivitas pertanian dilakukan diluar kota atau wilayah perdesaan. Teori lokasi:

1. Teori Von Thunen tentang lokasi produksi pertanian terutama untuk lokasi dari jenis aktivitas        pertanian yang paling menguntungkan disebuah wilayah meletakkan dasar hubungan antara konsep ekonomi dan lokasi spasial.

2. Teori lokasi industri (Weber)

terutama untuk penempatan lokasi industri yang paling menuntungkan disuatu wilayah. Peruntukan lokasi dari industri secara regional dipengaruhi oleh biaya transportasi dan biaya tenaga kerja.



Selasa, 15 Februari 2022

SEJARAH PENGINDERAAN JAUH


Penginderaan jauh menggunakan gelombang elektromagnetik untuk memperoleh informasi, yang dipancarkan atau dipantulkan oleh obyek yang diamati. Menempatkan peralatan (sensor) yang menerima radiasi atau pantulan pada pesawat udara dan satelit dan mengamati permukaan bumi dengan obyek-obyek yang terdapat di atasnya, permukaan laut atau atmosfer. Dalam prakteknya permukaan bumi diindera melalui sensor, yang ditempatkan pada pesawat udara atau satelit (platform).


Sejarah penginderaan jauh

Orang yang pertama kali berhasil mewujudkan angan-angan untuk terbang adalah Archytas dari Tarente, seorang murid serta pengikut ahli filsafat Pytagoras. Archytas pada tahun 400 sebelum Masehi sudah membuat burung merpati dari kayu yang dapat terbang. Berawal dari adanya penerbangan dan perkembangan teknologi tinggi dibidang penerbangan dewasa ini, manusia sudah dapat menciptakan alat-alat yang dapat melintasi udara yang dapat membawa satelit untuk diletakkan pada obit di luar angkasa. Sebelum adanya penginderaan jauh melalui satelit (remote sensing by satelit), penginderaan jauh telah dilakukan secara konvensional dengan memakai sarana pesawat udara. Penginderaan jauh secara konvensional memiliki banyak kelemahan, karena jangka waktu penerbangan sangat terbatas dan kurang akurat apabila tertutup awan tebal. Dengan penemuan teknologi penginderaan jauh melalui satelit kelemahan-kelemahan penginderaan secara konvensional dapat diatasi. Data yang diperoleh dengan mempergunakan satelit lebih luas jangkauannya dan dapat dipasang sepanjang masa (Hanafi, 2011).

Perkembangan  penginderaan  jauh  (PJ)  bisa  dibedakan  kedalam  dua  tahap  yaitu sebelum dan sesudah tahun 1960. Sebelum tahun 1960 masih digunakan foto udara, setelah tahun  1960  sudah  ditambah  dengan  citra  satelit.  Perkembangan  kamera  diperoleh  dari percobaan  yang  dilakukan  pada  lebih  dari  2.300  tahun  yang  lalu  oleh  Aristoteles  dengan ditemukannya teknologi Camera Obscura yang merupakan temuan suatu proyeksi bayangan melalui lubang kecil ke dalam ruang gelap. Percobaan ini dilanjutkan dari abad ke 13 sampai 19 oleh ilmuwan seperti Leonardo da Vinci, Levi ben Gerson, Roger Bacon, Daniel Barbara (penemuan  lensa  yang  dapat  dipakai  untuk  pembesaran  pandangan  jarak  jauh  melalui penggunaan teleskop), Johan  Zahr (penemuan  cermin),  Athanins  Kircher,  Johannes  Kepler, Robert Boyle, Robert Hooke, William Wollaston dan George Airy.

Pada 1700 AD, mulai ditemukan proses fotografi, yang pada akhirnya dikembangkan menjadi  teknik  fotografi  (1822)  oleh  Daguerre  dan  Niepce  yang  dikenal  dengan  proses Daguerrotype.  Kemudian  proses  fotografi  tersebut  berkembang  setelah  diproduksi  rol  film yang  terbuat  dari  bahan  gelatin  dan  silver  bromide  secara  besar-besaran.  Kegiatan  seni fotografi menggunakan balon  udara yang digunakan untuk membuat fotografi udara sebuah desa  dekat  kota  Paris  berkembang pada tahun 1858, Gaspard-Felix Tournachon pada saat itu pertama kali memotret daerah Bievre, kota Paris dengan menggunakan Balon Udara dari ketinggian 80 meter, kemudian digunakan pada Perang Dunia 1 dan 2 sebagai panduan rencana misi pertempuran. Hasil pemotretan ternyata dapat digunakan oleh ahli tata ruang kota untuk membuat peta penggunaan lahan dan peta morfologi daerah Bievre. Hal ini semakin berkembang:

a. di Amerika foto udara pertama kali di buat oleh James Wallace Black tahun 1860, dengan sebuah balon dengan ketinggian 365 meter di atas kota Boston.

b. Pemotretan udara juga pernah menggunakan wahana layang-layang yang pernah di lakukan oleh ED Archibalg (Inggris) tahun1882 dengan tujuan untuk memperoleh data meteorologi.

c. Selanjutnya tanggal 18 April 1906 pemotretan dengan layang-layang di lakukan oleh G.R. Lawrence dari Amerika Serikat untuk memotret daerah San Fransisco setelah kejadian bencana gempa bumi besar dan kebakaran yang melanda daerah tersebut

d. Pada tahun 1903 pesawat udara baru di temukan dan uji coba terbang berhasil di lakukan, akan tetapi pemotretan dengan wahana pesawat terbang baru di mulai pada tahun 1909 di atas Centovelli, Italia, dengan pilotnya bernama Wilbur Wright. Pemanfaatan citra inderaja banyak di gunakan juga selama perang dunia 1 maupun perang dunia ke II, saat itu penggunaan teknik inderaja sangat berperan dalam menentukan keberhasilan suatu misi pertempuran.

e. Pada tahun 1922, Taylor  dan  rekan-rekannya  di  Naval  Research  Laboratory  USA,  berhasil  mendeteksi  kapal dan pesawat udara. Pada masa ini Inggris menggunakan foto udara untuk mendeteksi  kapal yang melintas kanal di  Inggris guna menghindari  serangan Jerman  yang direncanakan pada musim panas tahun 1940. 

f. Era perkembangan inderaja yang spektakuler mulai terjadi saat ditemukanya roket yang membawa satelit ke ruang angkasa. Hal ini di awali dengan peluncuran satelit TIROS (Television and Infared Observation Satellite) pada tahun 1960, merupakan satelit tak berawak khusus untuk pengembangan satelit cuaca. Pada zaman dahulu pemotretan hanya menghasilkan suatu citra hitam putih dan belum berwarna seperti sekarang ini. Pada perkembangan selanjutnya di luncurkan satelit berawak seperti Merkury, Gemini, dan Apollo,

Perkembangan inderaja dan pemanfaatanya mengalami perkembangan dengan pesat. Dahulu sensor yang digunakan hanya kamera, saat ini banyak jenis sensor lain seperti scanner, magnetometer dan sonar.

Teknologi Penginderaan Jauh (Inderaja) di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1971 yakni melalui partisipasi LAPAN dalam program ERS-1 atau Landsat pertama, yang kemudian disusul pembangunan Stasiun Bumi Penerima data satelit Tiros-N / NOAA HRPT dan Landsat MSS setelah beberapa tahun kemudian (Mahsum dan Soejoeti, 1976, Wiranto, 1985) dalam (Kushardono et al., 2016).

Perkembangan inderaja di Indonesia dibagi menjadi 3 periode yakni, periode investigasi atau penjajakan pada tahun 1972-1982, periode percobaan pada 1982-1993, dan periode operasional sejak 1992 hingga sekarang (Kartasasmita, 2001) dalam (Kushardono et al., 2016).



 

DAFTAR PUSTAKA

https://geograph88.blogspot.com/2014/03/sejarah-penginderaan-jauh.html

https://ariefcasanova.wordpress.com/2015/03/23/sejarah-perkembangan-pengindraan-jauh/

Hanafi, I. H. (2011). Aktifitas Penginderaan Jauh Melalui Satelit di Indonesia dan Pengaturannya dalam Hukum Ruang Angkasa. Jurnal Sasi, 17(2), 1–10.

Kushardono, D., Dewanti, R., Sambodo, K. A., & Arief, R. (2016). Kebutuhan Pengguna Data Penginderaan Jauh di Indonesia : Studi Awal Untuk Conceptual Design Review Satelit SAR Ekuatorial Indonesia INARSSAT-1. International Conference of Indonesian Society for Remote Sensing, Gambar 1, 510–520.

 

 

Senandung lama

Senandung lama

Menguak semerbak bianglala itu
Saat buah semangat merekah hari
Saat asa mengehentak langit tuhan
Langit yang makin tak berujung
Buram makin nyata
Semerbak senja menyentuhnya
Pecah sudah……………………….
(Bojong Kembar, 18 Juli 2006)

Garisku..,
melodi ini menggilai hatiku
Denting piano ini menggelorakan sanubari
Desah gelombang menenggelamkan sesak dihati
Ketawa Ya ketawa sendiri
Ketawa Mengingat apa yang telah terjadi
ketawa Ya ketawa sunyi
 Membayang kenaifanku
Ketawa sajalah
Hingga bumi runtuh keujung masa
(Bojong Kembar 2006)

Kelakar anakmu menyayat hatimu
Masa depan anakmu jadi tak menentu
Nasibmu menyertai anakmu
Satu nama tak tertahan tangis
Tuntut ilmu berakhir sudah
Satu nama menangis sudah
Lembaran kertas tak berdaya didapat
Lembar kertas menyambut semangat awal sekolah
(Bojong Kembar, 16 Juli 2006)

Sudah lah
Kembalikan raga ini
Kembali kedalam logika suci
Lelah hati tersembunyi
Sudahlah
Kembalikan raga ini
Kembali diperaduan
Peraduan ditemani sepoi angin
Sudahlah
Kembalikan raga ini
Kembali ke alam fantasi penuh watak
Watak para sahabat yang halus menyentuh sanubari
Sudahlah
Cepatlah putaran waktu
Cepatlah rotasi bumi
Energy waktu muntahkanlah (bojong kembar, 2006)

Ah zaman ku
Kenapa kau hancurkan masa emas generasimu
Selaksa asa generasimu terbungkan
Ingin merangkuh dayung Dayung nya kau patahkan
Apakah kau ingin generasi mu habis ditelan waktu
Ah zaman ku…
 (bojong kembar, 2006)

Jangan buang heroik generasimu
Berikanlah dayung itu
Agar perahu harapan nun jauh disana digapai generasimu
Ah,zamanku
Cukuplah sudah,
ku tak tahu apa yang kuingin Kuhanya harap nuranimu
(Bojong Kembar, 16 Juli 2006)

Dingin pagi menghantar hari
Dingin pagi mendingin hati
Beku hati mulai mulai mengisi
Mengisi relung relung rasa
Bidadari nirwana entah kemana
Digapai rasa menjulang
Sukma makin terpendam
Dalam ruang hati risau Kidung hati mengalun
Desahannya menerawang ragu rasa
(bojong kembar, 16 juli 2006,06:16)

Bentangan asa tak sirna disini Nun diseberang gelombang nyata Luah resah gundah

Selasa, 04 Januari 2022

Sejarah Reforma Agraria

Sejarah Reforma Agraria

Agraria sering dimaknai sebatas pertanian saja, bahkan lebih sempit lagi tanah pertanian, secara etimologi kata agraria berasal dari bahasa Latin “ager” (lapangan, pedusunan, wilayah, tanah negara).  Mirip dengan kata itu adalah “agger” (tanggul penahan, pematang, tanggul sungai, jalan tambak, reruntuhan tanah, bukit). Dari pengertian itu jelas bahwa istilah “agraria” mencakupi  bukan saja tanah atau pertanian melainkan juga hal-hal yang lebih luas (pedusunan, wilayah, bukit) dimana terdapat tanaman, air, sungai, hewan, mineral dan bahan tambang (mine) dan komunitas manusia.  

I. Yunani kuno

Reforma agraria muncul pertama kalinya di Yunani Kuno, muncul ketika Pemerintahan Solon (594 SM),  Solon adalah tokoh yang berusaha membentuk pemerintahan demokrasi, walaupun dianggap gagal. Setelah kurang lebih 90 tahun kemudian, tepatnya 508 SM Cleisthenes seorang demokrat berhasil membentuk pemerintah oleh rakyat, yang menjadikan Athena dianggap sebagai negara demokrasi yang pertama di dunia

Solon berupaya membentuk pemerintah demokrasi dan berhasil melahirkan undang-undang yang dikenal dengan Siesachtheia (mengocok beban), beban yang dimaksud meliputi berbagai hubungan yang tidak serasi atau tidak adil antara pemerintah dengan para penguasa wilayah, antara para penguasa wilayah dengan para pengguna bagian-bagian dari wilayah, antara para pengguna tanah dengan para pekerja (penggarap) tanah, antara pemilik ternak dengan para pekerja (penggembala) dan sebagainya. Hubungan yang tidak serasi itu antara lain pembagian keuntungan hasil kerja, pajak, perburuhan dan lain-lainnya. Undang undang ini bertujuan untuk membebaskan para hektamor (petani miskin yang menjadi penyakap/penggarap tanah gadaian atau bekas tanahnya sendiri yang telah digadaikan pada orang kaya) dari hutang sekaligus membebaskan mereka dari status sebagai budak di bidang pertanian. 

Melalui proses panjang (kurang lebih 200 tahun), dalam  masyarakat pedesaan di Yunani terjadi proses perbudakan. Karena tuntutan keadaan  negara yaitu peningkatan produksi dan penggunaan uang, para petani kecil terpaksa meminjam uang kepada yang kaya dengan cara menggadaikan tanahnya. Kemudian, agar bisa mengembalikan hutangnya dan menebus tanahnya, si penggadai itu lalu bekerja sebagai penyakap di tanah gadaian itu (bekas tanahnya sendiri), dengan bagi hasil sebesar seperenam. Hubungan kerja ini disebut hektemoroi. Orangnya yaitu petani miskin yang menjadi penyakap itu disebut hektemor. Karena ternyata dengan pendapatan sebesar itu mereka tidak mampu menebus kembali tanahnya atau mengembalikan hutangnya, lama kelamaan mereka menjadi seperti budak.

Ketika kondisi hektemor semakin parah, timbul gejala bahwa mereka akan berontak. Para petani kaya mendesak kepada Solon agar mencegah jangan sampai terjadi pemberontakan. Sebaliknya para hektemor mengharap agar keluhan mereka tentang berat beban hutang itu didengar. Sementara itu, masyarakat umum juga mengharap agar Solon tetap menjaga stabilitas, jangan sampai terjadi revolusi. Solon berusaha mengakomodasi semua kepentingan yang berbeda itu.

Undang-undang baru itu tidak sepenuhnya memuaskan semua pihak. Pihak yang kaya kecewa, karena hutang para hektemor itu di-”pusokan”, disis lain para hektemor kecewa karena meskipun dibebaskan dari hutang, dan  statusnya direhabilitasi (tidak lagi sebagai budak), tetapi tanahnya tidak kembali, karena tidak ada program redistribusi. Tanah tersebut memang  dibebaskan, tetapi tidak ada catatan  sejarah yang jelas, ke mana tanah tersebut diperuntukkan. Masyarakat umum  juga kecewa, karena meskipun pemberontakan dapat dihindarkan namun stabilitas politik terganggu, dan akhirnya pemerintahan Solon pun jatuh.

Tiga puluh tahun kemudian, Pisistratus, seorang pemimpin baru, melanjutkan usaha Solon melakukan Reforma Agraria dengan cara yang lebih maju, yaitu melalui program redis- tribusi: land-to-the-tiller dan land-to-thelandless. Petani kecil juga diberi fasilitas perkreditan. Jangka waktu pelaksanaan undang- undang Pisistratus in tidak jelas tercatat dalam sejarah. Pemerintahan Demokratis yang dirintis Solon gagal, karena sesudah pemerintahan Pisistratus yang lahir justru diktator-diktator yang saling menjatuhkan, dan barulah setelah Cleisthenes berkuasa (sekitar 508 SM) terbentuk suatu pemerintahan demokratis. 

II. Romawi Kuno

Pada waktu pemerintahan romawi keturunan para pendiri negara (disebut dengan patricia / bangsawan) berusaha mempertahankan hak turun-temurun atas wilayah-wilayah tertentu yang sejak dulu telah dimanfaatkan oleh leluhur mereka. Pemerintahan Romawi berkembang antara lain melalui penaklukan wilayah sekitarnya sehingga wilayahnya semakin luas, dampaknya muncul klas sosial baru, yakni para warga negara baru yang bukan orang asli Romawi, ini disebut plebian.  Kaum  plebian membutuhkan sumber kehidupan baru terutama tanah,  karena hal ini Spurius Cassius, seorang anggota konsul, memprakarsai lahirnya undang-undang agraria (Leges Agrariae) pertama kalinya di republik Romawi 489 SM. Sebagian besar kaum patricia menentang keras undang-undang ini.

Kurang lebih dua puluh tahun kemudian lahirlah undang-undang agraria baru yang diprakarsai oleh Licinius Stolo, terjadi perdebatan selama lima tahun sebelum undang-undang baru ini disahkan. Undang-undang ini menetapkan bahwa setiap warga negara Romawi memperoleh hak memanfaatkan sebagian dari wilayah negara seluas tidak lebih dari lima ratus iugera (lebih kurang 130 Ha). Hamparan  tanah seluas itu bukan berupa satuan usaha tani saja melainkan bisa terdiri atas hutan perburuan, padang penggembalaan ternak dan sebagainya.  

Pelaksanaan undang-undang Licinius tidak berlangsung mulus, antara lain karena peperangan dengan Yunani dan Prancis.  Kesempatan ini digunakan oleh kaum patricia, orang-orang  kaya, militer dan para veteran perang untuk menguasai tanah-tanah luas melebihi batas lima ratus iugera.  Hal ini menyebabkan terjadinya proses akumulasi penguasaan wilayah oleh kelompok-kelompok elite, ini berlangsung selama hampir dua abad.

Sesudah hampir dua ratus tahun  undang-undang Licinius seakan-akan masuk dalam peti es, Tiberius Gracchus, seorang anggota parlemen berhasil memperjuangkan lahirnya undang-undang agraria baru yang bertujuan menyelaraskan kembali ketentuan-ketentuan dalam undang-undang sebelumnya, yakni ditetapkan batas maksimum lima ratus iugera.  Selain itu ditambahkan bahwa setiap anak lelaki dewasa dalam keluarga diperbolehkan menguasai dua ratus lima puluh iugera sepanjang total penguasaan dalam satu keluarga tidak melebihi seribu iugera. Tapi undang-undang baru ini juga tidak terlaksana, bahkan Tiberius dibunuh.  Sepuluh tahun kemudian adiknya, Gaius Gracchus, berusaha melanjutkan langkah pembaruan sang kakak, namun diapun dibunuh juga. 

III. Inggris

Di Inggris muncul gerakan “enclosure movement” yaitu proses pengaplingan tanah-tanah pertanian dan padang pengembalaan yang dulunya adalah tanah yang disewakan oleh  umum, menjadi tanah-tanah individual.

 

IV.  Prancis

Gerakan reforma agraria berskala besar pertama kali berlangsung pada saat Revolusi Perancis (1789) dengan  menghancurkan sistem penguasaan tanah feodal.Tanah dibagikan kepada petani dengan tujuan utamanya adalah membebaskan petani dari perbudakan dan melembagakan usaha tani keluarga yang kecil sebagai satuan pertanian yang ideal. Gerakan ini berpengaruh luas ke seluruh Eropa. Pada tahun 1870 John Stuart Mill membentuk Land Tenure Reform Association yang mendorong pembentukan sistem penyakapan (tenancy).

V. Bulgaria

Bulgaria relatif lebih maju, pada tahun 1880 telah melakukan reforma agraria yang utuh, mencakup kegiatan penunjang seperti koperasi kredit, tabungan, dan pembinaan usaha tani. 

VI. Rusia

Pada tahun 1906-1911 di Rusia lahir pembaharuan gaya baru yang dikenal dengan Stolypin Reform. Ciri dari gerakan ini adalah menghapus tanah kepemilikan pribadi, melarang (sewa, bagi hasil, gadai), hak dan luas garapan di sesuaikan dengan kemampuan petani dan melarang mengunakan buruh upahan. Lenin kemudian mencetuskan istilah landreform dan banyak di adopsi dan digunakan di negara komunis atau Blok timur pada saat itu dengan adagium “land to the tiller” (tanah ke penggarap) gunanya untuk memikat hati rakyat dan petani yang menderita karena tekanan tuan tanah, untuk kepentingan politis.

VII. Cina

Kemudian reforma agraria menjangkau  Cina melalui 3 (tiga) program besar pada tahun 1920-1930.Salah satu programnya adalah menata kembali struktur penguasaan tanah. Program ini mengalami stagnasi ketika dijajah oleh Jepang (1935-1945), namun dilanjutkan kembali setelah era penjajahan Jepang dan mencapai puncaknya pada tahun 1959-1961. Tanah milik tuan tanah dibagikan kepada petani penggarap secara kolektip yang dalam perkembangannya menjadi milik Negara tetapi petani mempunyai akses sepenuhnya memanfaatkan tanah tersebut. Pelaksanaan landreform di Cina tidak hanya mematahkan dominasi tuan tanah tetapi juga meningkatkan konsumsi petani dan meningkatkan tabungan perdesaan.

VIII. Pasca PD II

Pasca perang dunia II reforma agraria berlanjut di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Pada tahun 1950-1960 merambah ke Asia, Afrika dan Amerika Latin, dengan masing-masing negara memiliki cirinya masing-masing. Salah satu negara yang dipandang berhasil dalam reforma agraria adalah Jepang. Tanah milik para daimyo diambil alih pemerintah dan dibagikan kepada penyewa tanah. Pengalaman reforma agraria dimulai pada saat reformasi Meiji dan mencapai puncaknya pada masa pendudukan Amerika.

Salah satu Negara Amerika Latin yang berhasil adalah Venezuela. Ditandai dengan diterbitkannya undang-undang reforma agrarian pada tahun 1960-an. Namun demikian baru setelah tahun 1999 ketika presiden Hugo Chavez terpilih, program ini memperoleh kesuksesan. Ini terlaksana karena presiden Chavez memasukkan reforma agraria ke dalam konstitusi. Selain itu, diperkenalkan juga prinsip kedaulatan pangan, dan mengutamakan penggunaan tanah dari pemilikan tanah.

Negara Asia lain yang dipandang cukup berhasil adalah Thailand, yang didukung sepenuhnya oleh Rajanya. Tetapi keberhasilan terbesar dialami oleh Taiwan yang berdampak pada terjadinya pergeseran struktur pekerjaan dari pertanian ke industri jasa, dengan pertanian tetap sebagai landasan pembangunannya. Namun demikian, tidak semua negara berhasil melaksanakan reforma agraria, seperti misalnya Zimbabwe, dikarenakan menjadikan tanah milik kulit putih sebagai sasaran reforma agraria.

Pada bulan Juli 1979 dilaksanakan konferensi dunia mengenai Reforma Agraria dan Pembangunan Pedesaan (World Conference on Agrarian Reform and Rural Development) yang diselenggarakan oleh FAO (Food and Agriculture Organization) PBB di Roma. Konferensi ini menjadi tonggak penting karena menghasilkan deklarasi prinsip dan program kegiatan (the Peasants’ charter/Piagam Petani) yang mengakui kemiskinan dan kelaparan merupakan masalah dunia, serta reforma agraria dan pembangunan perdesaan dilaksanakan melalui 3 (tiga) bidang yaitu (i) tingkat desa mengikutsertakan lembaga perdesaan, (ii) di tingkat nasional, reorientasi kebijakan pembangunan; (iii) di tingkat internasional, mendorong terlaksananya prinsip tata ekonomi internasional baru.

 

DAFTAR PUSTAKA

Oswar Mungkasa (2014).Reforma Agraria Sejarah, Konsep dan Implementasinya. Buletin Agraria Indonesia Edisi I Tahun 2014

 https://akar.or.id/pengantar-politik-agraria-memahami-peta-jalan-menuju-keadilan-agraria/

https://binadesa.org/konsep-umum-istilah-dan-sejarah-reforma-agraria-1/

https://123dok.com/article/tonggak-tonggak-sejarah-reforma-agraria-perjalanan-berakhir.zkxjo94y

 

Selasa, 28 Desember 2021

KEWAJIBAN DAN LARANGAN PENERIMA TANAH OBJEK REFORMA AGRARIA

 

Subjek Reforma Agraria wajib menggunakan, mengusahakan dan memanfaatkan sendiri tanahnya dan menaati ketentuan penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai sifat dan tujuan pemberian hak serta rencana tata ruang.

Dalam hal TORA diperoleh melalui redistribusi tanah oleh Subjek Reforma Agraria, diberikan kewajiban tambahan berupa memelihara kesuburan dan produktivitas tanah, melindungi dan melestarikan sumber daya di atas serta menggunakan tanah sesuai dengan kemampuan tanah.

Subjek Reforma Agraria dilarang menelantarkan TORA. Dalam hal Subjek Reforma Agraria mengalihkan hak atas TORA; atau mengalihfungsikan TORA, wajib mendapatkan izin Menteri melalui kepala kantor pertanahan setempat. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengalihan hak atau pengalihfungsian TORA diatur dengan Peraturan Menteri.

Kewajiban dan larangan dicantumkan dalam surat keputusan pemberian hak, buku tanah dan sertipikat hak atas tanah yang diberikan kepada penerima TORA. Penerima TORA menyatakan kesanggupan memenuhi kewajiban dan/atau larangan sebagaimana dimaksud dengan surat pernyataan yang menjadi pertimbangan dalam surat keputusan pemberian hak atas TORA.

                                                      DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria

TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN